About

About

slider

Recent

Menu :

Tentang ilmu, pengetahuan, dan cerita pribadi

Movies Post

Sports

Diberdayakan oleh Blogger.

Music

Business

Cari Blog Ini

Travel

Fashion

Design

Movies

Mengenai Saya

Foto saya
Kenali aku langsung empat mata.

Fashion

Sports

Movies

News

Latest News

Recent Post

Games

Recent Articles

Navigation

Makalah tentang Konsep, karakteristik, dan jenis-jenis alat pendidikan







BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang

Pendidikan merupakan salah satu aspek terpenting dalam kehidupan karena pendidikan adalah suatu proses untuk mendewasakan manusia. Atau dengan kata lain pendidikan merupakan suatu upaya untuk “memanusiakan” manusia. Melalui pendidikan manusia dapat tumbuh dan berkembang secara wajar dan “sempurna” sehingga ia dapat melaksanakan tugasnya sebagai manusia. Pendidikan dapat mengubah manusia dari yang asalnya tidak tahu menjadi tahu, asalnya tidak baik menjadi baik. Sedemikian pentingnya nilai pendidikan bagi manusia, maka keharusan untuk mendapatkannya pun adalah suatu keharusan.

Penyampaian ilmu atau pesan tersebut membutuhkan adanya alat atau sarana demi tercapainya tujuan pendidikan. Alat atau sarana yang dapat menunjang tercapainya suatu tujuan pendidikan tersebut dinamakan alat pendidikan. Mengingat bahwa alat pendidikan tersebut begitu penting dalam usaha penyampaian ilmu atau pesan bagi seorang pendidik, maka pemahaman tentangnya menjadi sangat mendasar bagi seorang pendidik. Dengan alasan inilah penulis terdorong untuk menulis makalah ini.

B. Rumusan Masalah
1. Apakah konsep dan pengertian dari alat pendidikan?
2. Apa karakteristik dari alat pendidikan?
3. Apa saja jenis-jenis alat pendidikan?

C. Tujuan
1. Untuk mengetahui konsep dan pengertian dari alat pendidikan.
2. Untuk mengetahui karakteristik alat pendidikan.
3. Untuk mengetahui jenis-jenis alat pendidikan.


BAB II
PEMBAHASAN

A. Konsep dan Pengertian Alat Pendidikan

Alat pendidikan adalah hal yang tidak saja memuat kondisi-kondisi yang memungkinkan terlaksananya pekerjaan mendidik, tetapi alat pendidikan itu telah mewujudkan diri sebagai perbuatan atau situasi, dengan perbuatan dan situasi mana, dicita-citakan dengan tegas, untuk mencapai tujuan pendidikan.

Adapun definisi-definisi yang pernah dikemukakan tentang alat pendidikan adalah sebagai berikut:
1. Roestiyah NK, dkk, “media pendidikan adalah alat, metode, dan teknik yang digunakan dalam rangka meningkatkan efektifitas komunikasi dan interaksi edukatif antara guru dan siswa dalam proses pendidikan dan pengajaran di sekolah.
2. Imam Barnadib, “alat pendidikan ialah suatu tindakan atau perbuatan atau situasi atau benda yang sengaja di adakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan”
3. Ahmad. D. Marimba mendefinisikan alat pendidikan sebagai “segala sesuatu atau apa yang dipergunakan dalam mencapai tujuan.”

Di dalam ilmu pendidikan, usaha-usaha atau perbuatan si pendidik yang ditujukan untuk melaksanakan tugas mendidik itu disebut juga alat-alat pendidikan. Perlu kiranya diperingatkan disini bahwa penggunaan alat pendidikan itu bukan hanya soal teknis, melainkan mepunyai sangkut paut yang erat sekali dengan pribadi yang menggunakan alat tersebut. Si pendidik (pribadi) yang menggunakan alat itu hendaknya dapat menyesuaikan diri dengan tujuan yang terkandung dalam alat itu. Penggunaan dan pelaksanaan alat itu hendaknya betul-betul timbul atau terbit dari pribadi yang menggunakan alat itu (si pendidik).

Atau dapat dikatakan alat pendidikan adalah kalau dengannya, pendidik melakukan pekerjaan mendidik, untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan. Pendidikan dalam menggunakan alat alat pendidikan, sudah ditentukan adanya cita-cita yang ingin dicapai, dan sudah pula ada tujuan tertentu untuk mempengaruhi anak didik. Misalnya, madrasah, gereja dan sebagainya, merupakan alat pendidikan untuk pendidikan keagamaan. Karena dalam kemadrasahan atau kegerejaan tadi, secara formal diberikan pendidikan keagamaan. Jadi sesuatu hal itu apakah merupakan komponen/faktor pendidikan atau alat pendidikan, tergantung situasi atau tujuan yang ingin dicapai.

Faktor pendidikan adalah hal yang memungkinkan terlaksananya pekerjaan mendidik, atau dapat dikatakan bahwa faktor pendidikan memuat kondisi-kondisi yang memungkinkan terlaksananya pekerjaan mendidik. Misalnya, pergaulan merupakan faktor pendidikan yang sangat penting. Masyarakat yang mementingkan keagamaan, merupakan faktor pendidikan dalam pendidikan keagamaan.

Faktor pendidikan sering juga dikenal dengan nama komponen pendidikan, dan ada lima komponen atau faktor pendidikan yaitu:
1. Tujuan pendidikan
2. Pendidik
3. Anak didik
4. Lingkungan
5. Alat pendidikan

Alat pendidikan, merupakan suatu situasi yang diciptakan secara khusus dengan maksud mempengaruhi anak didik secara pendagogis (edukatif). Apabila perbuatan dalam situasi tersebut tidak sengaja untuk mencapai tujuan pendidikan, maka perbuatan tersebut disebut dengan faktor pendidikan.

Secara lahiriah sukar untuk membedakan antara alat pendidikana dengan faktor pendidikan kadang-kadang akibat dari alat dan faktor pendidikan bisa sama. Sebagai contoh, ibu menyuruh anak mencuci piring dengan tujuan anak tersebut memiliki tanggung jawab dan disiplin kerja, maka perbuatan tersebut adalah faktor pendidikan. Di lain pihak, seorang ibu menyuruh anaknya mencuci piring dengan tujuan hanya sekedar untuk membantu meringankan beban pekerjaan ibunya, maka perbuatan tersebut adalah alat pendidikan. Pada perbuatan pertama, jelas ibu (pendidik) menyadari akan tujuan tindakanya, yaitu agar dalam diri anak tertanam tanggung jawab dan disiplin kerja, sedangkan pada tindakan kedua tujuannya hanya untuk kepentingan ibu (pendidik), tidak disadari tujuan untuk mengembangkan pribadi anak. Maka dari kedua tindakan tersebut bias sama, dimana anak terbiasa mencuci piring, yang pada akhirnya dalam diri anak akan muncul tanggung jawab dan disiplin kerja. Untuk menentukan apakah perbuatan tersebut merupakan alat atau faktor pendidikan akan tergantung pada kata hati atau kemauan si pendidik sendiri.

Jika suatu situasi diciptakan dengan maksud memengaruhi secara pendagogis, misalnya dinding rumah/kamar tidur dicat putih bersih untuk membiasakan anak melihat setiap kotoran terlekat di dinding atau serta mendidik kebersihan, maka kita memiliki alat pendidikan. Seandainya dinding itu kita cat putih bersih hanya atas pertimbangan estetis (keindahan), maka akibatnya dapat sama dengan yang diuraikan diatas, namun yang kita hadapi dalam hal terakhir bukan alat pendidikan melainkan faktor pendidikan.

Alat pendidikan adalah segala sesuatu yang digunakan dalam proses pendidikan, baik berbentuk material maupun non-material. Alat pendidikan material adalah berbagai perlengkapan yang digunakan unutuk keperluan pelakasanaan proses pendidikan, biasanya berbentuk benda seperti sarana dan prasarana. Sedangkan alat pendidikan non material adalah suatu tindakan atau perbuatan atau situasi yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan, seperti : pembiasaan, menyuruh, larangan, menganjurkan, mengajak, memuji, menegur, menghukum dan berbagai bentuk perbuatan atau tindakan yang lainnya.

Prasarana yang dimaksudkan meliputi lahan dan bangunan, dan sarana prasarana meliputi alat bantu pelajaran misalnya benda, zat atau perkakas di laboratorium, alat atau perkakas di bengkel kerja, alat peraga ataupun buku dan semacamnya. Secara konseptual, optimalisasi peran alat pendidikan akan berkaitan dengan kecakapan pendidik dalam memilih dan menggunakannya, yang amat tergantung pada apa yang ingin tercapai dan dilakukannya dalam proses mendidik.

B. Karakterisitik Alat Pendidikan
Dalam kegiatan pendidikan, untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang sesuai dengan harapan. Peran alat pendidikan perlu dikembangan secara optimal. Artinya dalam penerapan dan penggunaan alat pendidikan perlu disesuaikan dengan memperhatikan berbagai kondisi yang berhubungan dengan usia dan psikis terdidik. Untuk itu, karakteristik alat pendidikan menjadi begian yang perlu dipahami oleh pendidik dalam melaksanakan proses pendidikan.

Karakteristik alat pendidikan dapat diartikan sebagai kondisi ideal alat pendidikan baik yang berkaitan dengan alat pendidikan bentuk non-material maupun material yang digunakan dalam kegiatan pendidikan. Alat pendidikan berbentuk non-material menunjuk pada bagaimana sebaiknya menerapkan perbuatan atau tindakan terhadap terdidik, sedangkan alat pendidikan material menunjuk pada manfaat dan keamanan alat atau perabot yang akan digunakan oleh terdidik.

1. Karakteristik Alat Pendidikan Material
Muharam A. (2009:135) meskipun alat pendidikan kebendaan atau material seperti: lahan, gedung, prabot dan perlengkapan lebih berkaitan dengan kegiatan pendidikan di sekolah, namun karena sifat pendidikan secara umumpun memanfaatkan pentingnya peran alat pendidikan berbentuk material, maka beberapa kerakteristik berikut ini perlu dipahami dan dijadikan pertimbangan pendidik dalam menjalankan kegiatan pendidikan seperti:
a. Alat pendidikan hendaklah terbuat dari alat yang kuat dan tahan lama dengan memperhatikan keadaan setempat.
b. Pembuatan alat pendidikan mudah dan dapat dikerjakan secara masal.
c. Biaya alat pendidikan relative murah.
d. Alat pendidikan hendaknya enak dan nyaman bila ditempati atau dipakai sehingga tidak mengganggu keamanan pemakainya.
e. Alat pendidikan relatif ringan untuk mudah dipindah-pindahkan.

Secara lebih rinci syarat-syarat alat pendidikan yang harus diperhatikan pendidik adalah:
a. Ukuran fisik terdidik, agar pemakaianya fungsi dan efektif.
b. Bentuk dasar yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1) Sesuai dengan aktivitas terdidik dalam proses pendidikan.
2) Kuat, mudah pemeliharaan dan mudah dibersihkan.
3) Mempunyai pola dasar yang sederhana.
4) Mudah dan ringkas untuk disimpan atau disusun.
5) Fleksibel, sehingga mudah digabungkan dan dapat pula berdiri sendiri.
c. Kontruksi perabot hendaknya :
1) Kuat dan tahan lama.
2) Mudah dikerjakan secara masal.
3) Tidak terganggu keamanan terdidik.
4) Bahannya mudah didapat di pasaran dan disesuaikan dengan keadaan setempat.

Pembuatan alat pendidikan akan dapat diandalkan keberhasilannya, apabila dimulai dengan suatu perencanaan yang mantap. Artinya didalam menyusun perencanaan, telah dipikirkan secara matang tentang manusia, materi serta pembiayaan yang akan menunjang keberhasilan pendidikan, sehingga benar-benar akan memenuhi syarat filosofis, didaktis, pedagogis, psikologis, ekologis, ekonomis dan seterusnya.

2. Karakteristik Alat Pendidikan Non Material
Muharam A. (2009:133-135) manyatakan bahwa ada beberapa karakteristik perbuatan atau tindakan sebagai alat pendidikan non material, yakni:
a. Perbuatan atau tindakan pendidik hendaknya dilakukan awal-awal dalam proses pendidikan dengan memikirkan terlebih dahulu tentang bagaimana cara melakukan sesuatu karena manusia mempunyai sifat konservatif yang cenderung untuk mempertahankan atau tidak merubah kebiasaan.
b. Perbuatan atau tindakan hendaknya membiasakan terdidik akan hal-hal yang harus dikerjakan agar menjadi biasa untuk melakukan sesuatu secara otomatis, tanpa harus disuruh lagi orang lain, atau menunggu sampai orang lain merasa tidak senang padanya karena kebiasaan yang buruknya.
c. Perbuatan atau tindakan pendidik hendaknya dilakukan dengan hati-hati, baik dalam frekuensi maupun cara melakukannya.
d. Perbuatan atau tindakan hendaknya digunakan dengan diikuti oleh bimbingan apa yang sebaiknya harus dilakukan terdidik.
e. Perbuatan atau tindakan hendaknya dilakukan atau diawali dengan memberikan beberapa gambaran yang sesuai sebelum mengajak terdidik untuk melakukannya.
f. Perbuatan atau tindakan hendaknya pendidik tidak harus memaksakan diri sedemikian rupa sehingga pendidik tidak lagi hidup wajar sebagai pribadi atau sebagai diri sendiri.
g. Perbuatan atau tindakan hendaknya tidak berlebihan, misalnya dalam memuji karena akan berakibat kurang baik, terutama pada pendidik yang sudah lebih mampu menimbang dengan akalnya.
h. Perbuatan atau tindakan pendidik hendaknya bijaksana menanggapi kalau ada sesuatu kesalahan dari terdidik, sebab belum tentu suatu kesalahan itu dibuat dengan sengaja. Misalnya dalam menerapkan hukuman pelanggaran yang dilakukan terdidik.

C. Jenis-jenis Alat Pendidikan
Perlu diketahui bahwa alat pendidikan ialah suatu tindakan atau perbuatan atau situasi atau benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan.
Adapun pembagian alat pendidikan menurut Drs. Suwarno dapat dibedakan dari bermacam-macam segi sebagai berikut:
1. Alat Pendidikan positif dan yang negative, yaitu:
a. Positif yaitu ditunjukan agar anak mengerjakan sesuatu yang baik, misalnya: contoh yang baik pembiasaan, perintah, pujian, dan ganjaran.
b. Negatif, jika tujuannya menjaga supaya anak didik jangan mengerjakan sesuatu yang buruk, misalnya: larangan, selaan, peringatan, ancaman, dan hukuman.
2. Alat pendidikan preventif dan korektif, yaitu:
a. Preventif, jika maksudnya mencegah anak sebelum ia berbuat sesuatu yang tidak baik, misalnya contoh: pembiasaan, perintah, pujian, ganjaran.
b. Korektif, jika maksudnya memperbaiki karena anak telah melanggar ketertiban atau berbuat sesuatu yang buruk, misalnya: celaan, ancaman, hukuman.
3. Alat pendidikan yang menyenangkan dan tidak menyenangkan, yaitu:
a. Yang menyenangkan yaitu menimbulkan perasaan senang pada anak-anak, misalnya ganjaran, ujian.
b. Yang tidak menyenangkan, maksudnya yang menimbulkan perasaan tidak senang pada anak-anak, misalnya hukuman dan celaan.

Drs. Madyo Ekosusilo membagi alat pendidikan menjadi 2 (dua) jenis yaitu:
1. Alat pendidikan yang bersifat materiil, yaitu alat-alat pengajaran yang berupa benda-benda yang nyata.
2. Alat pendidikan yang bersifat non materiil yaitu alat-alat pendidikan yang tidak bersifat kebendaan melainkan segala macam keadaan atau kondisi, tindakan dan perbuatan yang diadakan atau dilakukan dengan sengaja sebagai sarana dalam melaksanakan pendidikan.

Mengenai alat-alat pendidikan, kita dapat membedakan alat-alat pendidikan ke dalam dua golongan, yaitu:
1. Alat pendidikan preventif.
2. Alat pendidikan represif.

Dari nukilan-nukilan tentang pembagian alat-alat pendidikan secara garis besar ada dua, dengan istilah positif-negatif, materiil non materiil dan preventif korektif/represif.

Alat-alat pendidikan yang bersifat positif mengarah pada agar anak didik mengerjakan hal-hal yang baik, sedangkan alat pendidikan yang bersifat negatif mengarah kepada agar anak didik mengerjakan hal-hal yang buruk.

Alat-alat pendidikan yang bersifat materiil berupa benda-benda nyata yang dapat dilihat dengan indra mata dan dapat diraba dengan indra kulit, sedangkan alat-alat pendidikan yang bersifat non materiil tidak non materiil tidak berupa benda-benda dan oleh karenanya tidak dapat dilihat dengan mata dan diraba dengan kulit tetapi dapat didengar dengan indra telinga dan dapat dirasakan dengan pengertian/pemahaman dan perasaan.

Alat pendidikan yang bersifat preventif ialah alat alat pendidikan yang bersifat pencegahan yaitu mencegah masuknya pengaruh-pengaruh buruk dari luar kedalam diri si anak didik. Pada dasarnya anak lahir dalam keadaan bersih, tidak ada dosa bersama kelahirannya, belum ada pengalaman dan belum tahu apa-apa. Akan menjadi anak baik atau tidak, sangat tergantung pada miliau yang mempengaruhinya. Kewajiban pendidik adalah mendidik anak didik menjadi anak yang baik dan mencegah/membentengi anak didik dari masuknya pengaruh-pengaruh yang buruk kedalam dirinya. Jenis alat-alat pendidikan preventif yang abstrak seperti tata tertib, anjuran, larangan, perintah, disiplin, dan semisalnya.

Alat pendidikan represif atau korektif atau kuratif. Represif artinya bersifat menindas, korektif artinya bersifat memperbaiki, kuratif artinya bersifat penyembuhan. Hal-hal yang ditindas represif adalah sifat negatif yang integrited dengan diri anak didik, seperti sifat malas, murung, minder dan sebagainya. Hal-hal yang diperbaiki (korektif) adalah perbuatan-perbuatan jelek yang sudah menjadi kebiasaan diperbuat anak didik, seperti suka berkelahi, suka bertengkar suka mengambil barang milik orang lain, suka menghina, suka mengejek, suka mengganggu, dan sebagainya. Hal-hal yang disembuhkan (kuratif) adalah penyakit-penyakit jiwa yang yang terdapat didalam diri anak didik seperti iri, dengki, sombong dan sebagainya.

Kewajiban pendidik dalam hal ini adalah mengikis sifat-sifat negatif, kebiasaan-kebiasaan buruk dan penyakit jiwa yang terdapat pada anak didik.adapun yang termasuk alat-alat pendidikan represif/korektif/kuratif yang abstrak seperti pemberitahuan, teguran, peringatan, hukuman, ganjaran, dengan cara bijaksana. Alat pendidikan menurut Langeveld dipilih atas 4 (empat) aspek :
1. Berhubungan dengan tujuan pendidikan.
2. Orang tua yang akan menggunakan alat tersebut.
3. Bahan perantara (medium) tempat pemakaian alat itu ditujukan, berhubungan dengan jenis bahan obyek, yang hendak diolah untuk mencapai tujuan.
4. Berhubungan dengan pertanyaan, apakah akibat dari penggunaan alat tersebut.

Selanjutnya Langeveld (1980) mengelompokan lima jenis alat pendidikan, yaitu:
1. Perlindungan
Perlindungan merupakan syarat dasar bagi semua pergaulan, termasuk didalamnya pergaulan pendidikan. Perlindungan harus datang dari pihak orang dewasa, yang bertindak untuk melindungi anak didik, baik jasmani maupun rohani, sehingga anak merasa terlindung oleh orang dewasa. Beberapa tindakan atau perbuatan pendidikan yang dapat dilakukan berupa memerintah, membiarkan, menghalangi atau melarang, menciptakan, dan memelihara tata tertib.

Orang dewasa (orang tua, guru) menjaga anak, selalu memperhatikanya, anak dilindunginya pada latar jasmaniah, rohaniah, dengan membatasi diri pada perbuatan, kelakuan dan ucapan, dan menjaga anak tersebut agar jangan sampai merugikan dirinya sendiri. Dalam situasi pendidikan bisa muncul alat-alat pendidikan berupa membuat supaya mengalami, memberikan supaya menyelidiki, mengalami atau melarang, memerintahkan, menciptakan dan mempertahankan tata tertib dan peraturan (misalnya tidur harus pada waktunya, kalau makan apa yang ada dalam piringnya harus dihabiskan, dsb).

2. Kesepahaman
Kesepahaman timbul karena orang dewasa, baik disadari maupun tidak disadari, akan mejadi contoh (teladan) bagi anak didik, dan sebaliknya pula disadari atau tidak, anak akan mencoba (meniru) perbuatan pendidik. Seandainya anak ingin mencontoh perbuatan pendidik, hal ini berarti bahwa anak telah memahami perbuatan pendidik sebagai orang dewasa. Dengan kesepahaman ini terjadilah interaksi pendidikan antar anak dan pendidik, sehingga orang dewasa dan anak dapat berbuat bersama-sama. Dalam hal ini pendidik termasuk guru, tidak hanya menyampaikan (mengajarkan) kebaikan, melainkan juga harus memberikan teladan. Anak meniru perbuatan pendidik, karena ia berkesempatan untuk ikut berpartisipasi dengan pendidik, yang menjelaskan, menunjukan, dan memberi tugas.

Orang tua atau guru, berbuat bersama-sama dengan anak, atau berbuat dihadapan anak (perbuatan ini dapat ditunjukan kepada anak, namun mungkin juga tidak). Dalam situasi pendidikan mungkin akan muncul alat pendidikan seperti: menjadi teladan dengan memperlihatkan atau berbuat sesuatu yang dapat dijadikan contoh bagi anak, menyuruh meniru (perbuatan), memberi kesempatan untuk turut serta atau untuk melihat dalam suatu kegiatan, menjelaskan, menugaskan, melarang, menghambat (supaya jangan terjadi).

3. Kesamaan Arah dalam Pikiran dan Perbuatan
Kesamaan arah dalam pikiran dan perbuatan dapat berua pembauran dari pendidik dan penyesuaian dari anak didik. Jadi, kesamaan arah ini terjadi antara pembuatan pendidik dan perbuatan anak didik. Kesamaan arah telah melampaui kesepahaman. Karena dalam hal ini anak didik berbuat atau bertindak sesuai dengan kata hati dan kehendaknya. Anak diikutsertakan dalam kehidupan orang dewasa (pendidik) dengan memberikan kesempatan kepadanya turut bertangung jawab gara anak-anak makin mau memikul tanggung jawab dalam hal-hal tertentu anak dapat diberikan tanggung jawab penuh. Anak mengamati berkaitan dengan kepentingannya sendiri.

Dalam hubungan ini perlu diadakan perencanaan bersama, dikemukakan maksud dan tujuan kegiatan, diadakan perjanjian, anak diingatkan pada tanggung jawabnya dan pada janjinya. Dari pihak anak dituntut kedisiplinan pada peraturan dan janjinya.

4. Perasan Bersatu
Perasaan bersatu timbul karena interaksi yang berlangsung antara pendidik dan anak didik yang bersifat kekeluargaan, dan menimbulkan saling pengertian serta saling mengisi diantara kedua pihak. Anak yang telah terbiasa dalam suasana perasaan bersatu, akan memperoleh perasaan dasar tentang corak hidup bersama (hidup bermasyarakat), untuk saling mengisi, mempercayai, setia, dan jujur. Tindakan atau perbuatan pendidikan untuk memelihara perasaan bersatu dapat berupa menasehati, memperingatkan, menegur, dan dapat juga melaksanakan hukuman.

5. Pendidikan karena Kepentingan Diri Sendiri
Pendidikan karena kepentingan sendiri, berarti si anak telah menyadari kepentingan dirinya sendiri, dan dia bertanggung jawab untuk membentuk dirinya sendiri. Pendidik memberikan tanggung jawab penuh kepada anak didik agar ia dapat melaksanakan tugas sebagai hasil pilihannya sendiri. Pendidik mengetahui dan menyadari terhadap kepentingan si anak untuk membentuk diri sendiri, dan anak menyadarinya terhadap kepentingan tersebut.

Memberi kebebasan kepada anak didik merupakan alat pendidikan yang terakhir karena anak didik harus bertanggung jawab, harus berdiri sendiri dan bebas untuk memilih nilai-nilai hidup yang sesuai dengan kata hatinya, dan disinilah ia memilih pendidikan dalam taraf penyadarannya. Jadi alat pendidikan ini diberikan kepada anak pada tahap akhir dari pendidikan, dimana anak akan mencapai kedewasaannya.

Dalam kajian filsafat, perlindungan merupakan syarat dasar bagi semua pergaulan, termasuk didalamnya pergaulan pendidikan. Perlindungan HAM datang dari pihak orang dewasa, yang bertindak untuk melindungi anak didik, baik jasmani maupun rohani, sehingga anak merasa terlindung oleh orang dewasa. Beberapa tindakan atau perbuatan pendidikan yang dapat dilakukan berupa memerintah, membiarkan, menghalangi, atau melarang, menciptakan dan memelihara tata tertib.

Kesepahaman timbul karena orang dewasa, baik disadari maupun tidak disadari, akan mejadi contoh (teladan) bagi anak didik, dan sebaliknya pula disadari atau tidak, anak akan mencoba (meniru) perbuatan pendidik. Seandainya anak ingin mencontoh perbuatan pendidik, hal ini berarti bahwa anak telah memahami perbuatan pendidik sebagai orang dewasa. Dengan kesepahaman ini terjadilah interaksi pendidikan antar anak dan pendidik, sehingga orang dewasa dan anak dapat berbuat bersama-sama. Dalam hal ini pendidik termasuk guru, tidak hanya menyampaikan (mengajarkan) kebaikan, melainkan juga harus memberikan teladan. Anak meniru perbuatan pendidik, karena ia berkesempatan untuk ikut berpartisipasi dengan pendidik, yang menjelaskan, menunjukan, dan memberi tugas.

Kesamaan arah dalam pikiran dan perbuatan dapat berupa asimilasi dari pendidik dan konfirmasi dari anak didik. Jadi, kesamaan arah ini terjadi antara perbuatan pendidik dan perbuatan anak didik. Kesamaan arah telah melampaui kesepahaman. Karena dalam hal ini anak didik berbuat atau bertindak sesuai dengan kata hati dan kehendaknya. Perbuatan pendidikan dalam hal ini dapat berupa teladan.

Perasaan bersatu timbul karena interaksi yang berlangsung antara pendidik dan anak didik yang bersifat kekeluargaan, dan menimbulkan saling pengertian serta saling mengisi diantara kedua pihak. Untuk saling mengisi, mempercayai, menghargai, dan jujur. Tindakan atau perbuatan pendidikan untuk memelihara perasaan bersatu dapat berupa menasehati, memperingatkan menegur, dan dapat juga dilaksanakan hukuman.
Share
Banner

Ucy Febian Blog

Kenali aku langsung empat mata.

Post A Comment:

0 comments:

Media Pembelajaran IPA SD "Sistem Peredaran Darah Manusia"

Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh.. Selamat siang teman-teman semuanya. Gimana hari ini? semoga lancar yaa segala urusan kali...