BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja.
Kurikulum merupakan pedoman yang cukup mendasar dalam proses belajar mengajar didunia pendidikan. Disadari atau tidak bahwa berhasil tidaknya suatu pendidikan, sukses tidaknya dalam mencapai suatu tujuan pendidikan sedikit banyak bergantung pada kurikulumnya. Begitu pun dengan mata pelajaran IPS, tujuan mata pelajaran IPS tercapai sedikit banyak tergantung pada kurikulumnya.
Apabila kurikulum IPS didesain dengan baik, sistematis, komprehensif, dan integral dengan semua kebutuhan pengembangan dan pembelajaran peserta didik untuk mempersiapkan dirinya dalam menghadapi kehidupannya di masa datang, maka tujuan yang diharapkan tentu akan terwujud. Oleh karena itu, untuk dapat merencanakan atau mendesain proses pembelajaran IPS dengan baik, diperlukan pemahaman mengenai kurikulum IPS. Maka dari itu, kami akan membahas mengenai analisis kurikulum IPS khususnya untuk SD kelas tinggi
Kurikulum menjadi pedoman bagi seorang tenaga pendidik untuk memberikan materi dan ilmu yang baik terhadap peserta didik.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalahnya adalah sebagai berikut:
1. Apa pengertian kurikulum?
2. Bagaimana sejarah dan perkembangan kurikulum di Indonesia?
3. Bagaimana perkembangan kurikulum pendidikan IPS SD?
4. Bagaimana perbedaan antara kurikulum sd tahun 1994 dengan kurikulum tahun 2006
C. Tujuan Penulisan
1. Mengetahui pengertian kurikulum.
2. Memahami sejarah dan perkembangan kurikulum di Indonesia.
3. Memahami Perkembangan Kurikulum Pendidikan IPS SD
4. Mengetahui Perbedaan penekanan antara kurikulum sd tahun 1994 dengan kurikulum tahun 2006
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kurikulum
Kurikulum merupakan jantung pendidikan. Kurikulum merupakan panduan yang memberikan jawaban atas pernyataan: untuk apa pendidikan dilakukan apa yang memberikan, bagaimana pendidikan dilaksanakan serta bagaimana mengukur proses dan hasil pendidikan. (Buku materi Prepektif Pendidikan SD)
Menurut Crow and Crow Kurikulum adalah Rancangan Pengajaran atau sejumlah mata pelajaran yang disusun secara sistematis untuk menyelesaikan suatu program untuk memperoleh ijazah.
Menurut Inlow (1966) : Pengertian kurikulum adalah usaha menyeluruh dirancang khusus oleh sekolah dalam membimbing murid memperoleh hasil dari pelajaran yang telah ditentukan.
Menurut Hilda Taba (1962) : Pengertian kurikulum sebagai a plan of learning yang berarti bahwa kurikulum adalah sesuatu yang direncanakan untuk dipelajari oleh siswa yang memuat rencana untuk peserta didik. Dalam bukunya "Curriculum Development Theory and Pratice".
Menurut Kerr, J. F (1968) : Pengertian kurikulum adalah sebuah pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan dengan individu dan berkelompok baik di luar maupun di dalam sekolah.
Menurut UU. No. 20 Tahun 2003 : Pengertian kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pengajaran. serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Berdasarkan beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa kurikulum adalah konsep serta acuan dalam pendidikan yang di tetapkan oleh pemerintah.
B. Sejarah dan Perkembangan Kurikulum di Indonesia
1) Kurikulum 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah dalam bahasa Belanda leer plan artinya rencana pelajaran, istilah ini lebih popular dibanding istilah curriculum (bahasa Inggris). Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Sedangkan asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Kurikulum yang berjalan saat itu dikenal dengan sebutan Rentjana Pelajaran 1947, yang baru dilaksanakan pada tahun 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok: a. Daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, b. Garis-garis besar pengajaran.
Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini. Orientasi Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pada pendidikan pikiran. Yang diutamakan adalah: pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
2) Kurikulum 1952, Rentjana Pelajaran Terurai 1952
Pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang kemudian diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali, seorang guru mengajar satu mata pelajaran,” kata Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas periode 1991-1995. Pada masa itu juga dibentuk kelas Masyarakat. Yaitu sekolah khusus bagi lulusan Sekolah Rendah 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan tujuannya agar anak tak mampu sekolah ke jenjang SMP, bisa langsung bekerja.
3) Kurikulum 1964, Rentjana Pendidikan 1964
Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keterampilann, dan jasmani. Ada yang menyebut Panca wardhana berfokus pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
4) Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan kurikulum 1964, yakni dilakukan perubahan struktur kulrikulum pendidikan dari pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum ini merupakan perwujudan perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis yaitu mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9. Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja,” katanya. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.
5) Kurikulum Periode 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu,” kata Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
Setiap satuan pelajaran dirinci lagi dalam bentuk Tujuan Instruksional Umum (TIU), Tujuan Instruksional Khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar mengajar, dan evaluasi. Guru harus trampil menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
6) Kurikulum 1984, Kurikulum 1975 yang Disempurnakan
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut Kurikulum 1975 yang disempurnakan. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL). Tokoh penting dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986.
Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model berceramah. Akhiran penolakan CBSA bermunculan.
7) Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Tujuan pengajaran menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah. Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan.
Pada kurikulum 1994 perpaduan tujuan dan proses belum berhasil karena beban belajar siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Walhasil, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat. Kehadiran Suplemen Kurikulum 1999 lebih pada menambal sejumlah materi.
8) Kurikulum 2004, KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
Kurikulum 2004, disebut juga Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu: pemilihan kompetensi yang sesuai; spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi; dan pengembangan pembelajaran.
Ciri-ciri KBK sebagai berikut:
a. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
b. Kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi,
c. sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
d. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
e. Struktur kompetensi dasar KBK ini dirinci dalam komponen aspek, kelas dan semester.
f. Keterampilan dan pengetahuan dalam setiap mata pelajaran, disusun dan dibagi menurut aspek dari mata pelajaran tersebut.
9) Kurikulum Periode KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran) 2006
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan, muncullah KTSP. Disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang selanjutnya ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 22, 23, dan 24 tahun 2006. Menurut Undang-undang nomor 24 tahun 2006 pasal 1 ayat 15, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Jadi, penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Disamping itu, pengembangan KTSP harus disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta peserta didik.
Penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah berpedoman pada panduan yang disusun oleh BSNP dimana panduan tersebut berisi sekurang-kurangnya model-model kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tersebut dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/ karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan peserta didik.
Tujuan KTSP ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Tujuan Panduan Penyusunan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.
Dengan terbitnya permen nomor 24 tahun 2006 yang mengatur pelaksanaan permen nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi kurikulum dan permen nomor 23 tahun 2006 tentang standar kelulusan, lahirlah kurikulum 2006 yang pada dasarnya sama dengan kurikulum 2004. Perbedaan yang menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada jiwa dari desentralisasi sistem pendidikan.
Pada kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah dalam hal ini guru dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran, dihimpun menjadi sebuah perangkat yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Penyusunan KTSP menjadi tanggung jawab sekolah di bawah binaan dan pemantauan dinas pendidikan daerah dan wilayah setempat.
Pada akhir tahun 2012 KTSP dianggap kurang berhasil, karena pihak sekolah dan para guru belum memahami seutuhnya mengenai KTSP dan munculnya beragam kurikulum yang sulit mencapai tujuan pendidikan nasional. Maka mulai awal tahun 2013 KTSP dihentikan pada beberapa sekolah dan digantikan dengan kurikulum yang baru.
10). Kurikulum Periode 2013
Kurikulum 2013 merupakan penyempurnaan, modivikasi dan pemutakhiran dari kurikulum sebelumnya. Sampai saat ini pun saya belum menerima wujud aslinya seperti apa. Namun berdasarkan informasi beberapa hal yang baru pada kurikulum 2013.
Kurikulum 2013 sudah diimplementasikan pada tahun pelajaran 2013/2014 pada sekolah-sekolah tertentu (terbatas). Kurikulum 2013 diluncurkan secara resmi pada tanggal 15 Juli 2013. Sesuatu yang baru tentu mempunyai perbedaan dengan yang lama
C. Perkembangan Kurikulum Pendidikan IPS SD
1. Ditinjau dari tujuan kurikuler.
Kurikulum 1964 dan 1968 menekankan unsur tujuan Pendidikan Kewargaan Negara/ Moral. Unsur tersebut dalam kurikulum1975, 1986, 1994 terwadahi dalam bidang studi PMP/ PPKN.
2. Ditinjau dari segi penyusunan tujuan kurikuler :
Kurikulum 1994 sama dengan kurikulum1986 yakni 4 tujuan kurikuler IPS, masing-masing satu tiap kelas dan 3 tujuan kurikuler Sejarah Nasional masing-masing satu tiap kelas.
3. Ditinjau dari segi lingkup bahan pengajaran :
Kurikulum 1994 menggunakan pendekatan spiral (lingkup terdekat-luas). Pendekatan ini juga berlaku untuk kurikulum sebelumnya Khusus Sejarah Nasional menggunakan pendekatan periodisasi (zaman kuno- sejarah kontem porer). Kurikulum 1994 materi sejarah nasional ditambah ditambah sejarah lokal. Kurikulum 1986 disamping sejarah nasional ditambah PSPB (Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa )
4. Dari materi Kurikulum
Kurikulum 1964 sd 1986 materinya semakin padat dan sarat .
Kurikulum 1994 materi mulai di sederhanakan ,pengembangan materi diserahkan kepada guru .
Kurikulum 1964 ada 18 pokok bahasan.
Kurikulum 1968 ada 19 pokok bahasan.
Kurikulum 1975 ada 29 pokok bahasan.
Kurikulum 1986 ada 39 pokok bahasan.
Kurikulum 1994 ada 29 pokok bahasan.
5. Dari segi alokasi waktu
Kurikulum 1986 dengan kurikulum 1994 tidak mengalami perbedaan. Kurikulum IPS 2006 relatif lebih sedikit yakni 3 jam dalam 1 minggu. Perbedaan yang esensial terletak pada jumlah pokok bahasan. Kurikulum 1986 sarat dan padat materi,sehingga kedalaman materi kurang.
D. Perbedaan penekanan antara kurikulum sd tahun 1994 dengan kurikulum tahun 2006
1) Kurikulum SD 1994
a. Dalam Kurikulum ini lebih menekankan hal –hal seperti: membaca,menulis ,dan berhitung.
b. Muatan local adalah suatu wahana untuk menyajikan sejumlah bahan pelajaran yang ditetapkan dan dikembangkan sesuai keadaan daerah yang bersangkutan.Bahan pelajaran tersebut dapat diorganisasikan dalam berbagai mata pelajaran yang terdapat dalam naungan muatan lokal, misalnya Bahasa daerah, Bahasa Inggris, Budi pekerti,dll.
c. Ilmu Pengetahuan dan Tehnologi.
Sedini mungkin siswa diperkenalkan pada tehnologi dalam bentuk informasi dan perilaku tehnologi. Oleh karena itu, Kurikulum SD 1994 memuat dasar dasar ilmu pengetahuan dan tehnologi sederhana.
d. Wawasan Lingkungan.
Dalam memelihara dan melestarikan lingkungan hidup,salah satu media adalah lewat pendidikan.Perhatian dan kepedulian siswa SD terhadap lingkungan hidup harus dikembangkan sedini mungkin.
e. Pengembangan nilai.
Dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia , pendidikan tidak hanya mengembangkan ilmu pengetahuan saja tetapi juga mengembangkan kepribadian siswa .Berbagai mata pelajaran di SD dapat mengembangkan nilai-nilai melalui kegiatan belajar mengajar.
f. Pengembangan keterampilan .
Keterampilan merupakan hasil belajar yang sangat berguna baik di luar maupun di dalam kelas.Keterapilan ini meliputi kerampilan fisik atau manual,keterampilan social dan keterampilan mental atau koqnitif.
2) Kurikulum SD Tahun 2006.
a. Kerangka dasar kurikulum
1. Kelompok Mata Pelajaran
PP no 19 th 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Psl 6 ayat (1) mengatakan kurikulum jenis pendidikan umum ,kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menegah terdiri atas:
a) Kelompok mapel agama dan akhla mulia;
b) Kelompok mapel kewarganegaraan dan kepribadian;
c) Kelompok mapel ilmu pengetahuan dan tehnologi;
d) Kelompok mapel estetika;
e) Kelompok mapel jasmani,olahraga da kesehatan.
2. Prinsip Pengembangan Kurikulum
Kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah da komite sekolah berpedoman pada standar komponen lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP(Badan Standar Nasional Pendidikan)
Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan potensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.Untuk pengembangan pencapaian tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan perkembangan, kebutuhan, kepentingan serta tuntutan lingkungan peserta didik pengembang dan Kurikulum 2006 lebih simpel lagi.
Post A Comment:
0 comments: